DPRD Lampung Gelar Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-Fraksi

DL|Bandarlampung|Politik|13082025

--- DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan serta anggota DPRD Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Proses pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD serta fraksi-fraksi.

“Hal ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah secara merata,” ujar Gubernur Mirzani.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, optimalisasi sumber pendapatan baik dari pajak daerah maupun non-pajak akan menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Optimalisasi pendapatan daerah akan terus kami lakukan agar Lampung bisa semakin maju, sejahtera, dan mandiri,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Mirzani mengajak DPRD untuk memberikan dukungan penuh sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera disepakati dan ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir sehingga rapat paripurna dapat berjalan baik dan lancar. (adv)